Hanya Perlu HP! Inilah Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021 atau BPUM via banpresbpum.id dan eform.bri.co.id!

- 24 Juni 2021, 19:30 WIB
Ini dia cara cek penerima BLT UMKM 2021 melalui banpresbpum.id dan eform.bri.co.id
Ini dia cara cek penerima BLT UMKM 2021 melalui banpresbpum.id dan eform.bri.co.id /Tangkap layar banpresbpum.id

- Masukkan nomor KTP calon penerima.

- Masukkan kode captcha.

- Pilih ‘proses inquiry’.

- Jika NIK calon penerima terdaftar, maka akan langsung terkonfirmasi.

Pelaku usaha bisa segera menghubungi bank terkait jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.

Namun jika dengan kedua cara ini NIK yang dicek tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, kemungkinan besar pelaku usaha tersebut tidak memenuhi persyaratan berikut ini.

- Merupakan warga negara Indonesia.

- Memiliki KTP dan KK

- Bukan merupakan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

- Memiliki usaha mikro.

Halaman:

Editor: Amallia Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x