Gratis! Inilah Syarat dan Cara Vaksinasi Covid-19 di 5 Rumah Sakit DI Yogyakarta Berikut

- 25 Juni 2021, 12:15 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Kemenkes yakin laju penularan Covid-19 bisa ditekan dengan prokes ketat.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Kemenkes yakin laju penularan Covid-19 bisa ditekan dengan prokes ketat. /(ANTARA/HO-Humas Pura)

Media Magelang - Berikut ini informasi syarat dan tata cara melakukan vaksinasi Covid-19 di lima rumah sakit di DI Yogyakarta (DIY).

Masyarakat bisa melakukan vaksinasi Covid-19 secara gratis, yang dilayani di sejumlah rumah sakit di DI Yogyakarta pada saat ini.

Terdapat lima rumah sakit yang menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis di DI Yogyarakarta.

Setiap rumah sakit memiliki tata cara pendaftaran serta persyaratan yang berbeda-beda untuk mendapat vaksinasi Covid-19 gratis.

Baca Juga: Simak! Cara Daftar dan Syarat Vaksinasi Covid-19 Gratis di 5 Rumah Sakit di DI Yogyakarta

Berikut adalah informasi lengkap dengan cara daftar dan berbagai persyaratan vaksinasi Covid-19 di 5 rumah sakit DI Yogyakarta yang wajib dipenuhi.

1. Rumah Sakit Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Sleman

Pendaftaran vaksinasi Covid-19 di Rumah Sakit UAD, Sleman, Yogyakarta dilayani langsung di tempat terhitung tanggal 23 Juni 2021.

Adapun vaksinasi Covid-19 ini diperuntukkan untuk kalangan lanjut usia (lansia) dan pralansia. Kuota yang disediakan 80 orang per hari.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x