Selalu Gagal Daftar Kartu Prakerja? Perhatikan 5 Hal Berikut Ini Sebelum Gelombang 18 Dibuka

- 25 Juni 2021, 19:13 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 18.
Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 18. /Prakerja.go.id

Meski mekanisme seleksi atau penyaringan peserta yang lolos Kartu Prakerja hanya diketahui oleh Manajemen Kartu Prakerja namun ada beberapa hal yang bisa dipastikan menajdi penyebab gagal lolos gabung gelombang.

Bagi calon pendaftar gelombang 18, beberapa hal berikut bisa menjadi alasan peserta yang telah mendaftar gagal lolos seleksi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Gagal Lolos Gelombang 17? Gunakan Kesempatan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id

1. Tidak Memenuhi Syarat dan Ketentuan Kriteria

Pastikan peserta telah memenuhi syarat dan ketentuan kriteria yang berlaku. Sebab, program Kartu Prakerja memiliki syarat dan ketentuan kriterian penerima, yakni seperti WNI minimal berusia 18 tahun dan sedang tidak menempuh pendidikan formal.

Kemudian pekerja/buruh yang terkena PHK, dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Lalu, bukan penerima program Kartu Prakerja 2020, atau Gelombang sebelumnya, dan bukan penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah, seperti BST, BPNT, PKH, dan BSU.

Selain itu juga bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bukan Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa.

Serta, bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).

2. Tidak Mengisi Data Diri dengan Benar

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah