Mau dapat Insentif Tambahan? Pastikan Ikut Survei Evaluasi Kartu Prakerja Gelombang 17

- 26 Juni 2021, 18:34 WIB
Cara isi survei Kartu Prakerja gelombang 17.
Cara isi survei Kartu Prakerja gelombang 17. /Andrea Piacquadio/Pexels

Survei evaluasi Kartu Prakerja Gelombang 17 berupa pertanyaan evaluasi peran dari pelatihan yang telah diikuti peserta Kartu Prakerja terkait dengan dampak perkembangan kondisi kebekerjaan dan kondisi sosial ekonomi peserta.

Survei ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020, yang telah diubah oleh Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 untuk mengevaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.

Notifikasi pelaksanaan survei evaluasi akan diberikan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja ke dashboard akun masing-masing peserta.

 

Dengan begitu, maka untuk mengikuti survei evaluasi Kartu Prakerja, peserta harus menyelesaikan pelatihan terlebih dahulu agar bisa mendapat insentif tambahan sebesar Rp150 ribu.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah