Penuhi Syarat Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta, Ini Tata Cara Urus Pembuatan NIB dan IUMK Secara Online

- 29 Juni 2021, 15:15 WIB
Cara mendapatkan NIB atau  Nomor Induk Berusaha.
Cara mendapatkan NIB atau Nomor Induk Berusaha. /Tangkapan layar oss.go.id

Media Magelang - Berikut ini tata cara mengurus pembuatan NIB dan IUMK secara online untuk memenuhi syarat pendaftaran BLT UMKM 2021. 

Pelaku UMKM yang ingin mengajukan pendaftaran BLT UMKM 2021 perlu memenuhi semua syarat berkasnya, termasuk NIB dan IUMK. 

Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dibutuhkan jika ingin melakukan pendaftaran bantuan modal usaha dari pemerintah melalui BLT UMKM 2021.

Sebab itu, NIB dan IUMK penting untuk diurus sebelum mendaftarkan diri dalam program bantuan BLT UMKM atau BPUM 2021.

Baca Juga: Sebelum Pendaftaran BLT UMKM 2021 Tahap 3 Dibuka, Siapkan 3 Dokumen Penting Berikut

Sebelum mendaftar BLT UMKM 2021, Anda wajib mengetahui lebih dulu cara pembuatan NIB dan IUMK online sebagai syarat untuk mendapatkan dana bantuan usaha mikro sejumlah Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM RI.

Registrasi User OSS

Setiap UMKM yang ingin mendaftar NIB wajib melakukan registrasi akun OSS menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP pada link berikut ini.

https://app.oss.go.id/app/#

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah