Pertama, calon penerima BST Kemensos Rp300 ribu harus sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Untuk memastikannya calon penerima BST Kemensos Rp300 ribu harus cek di link yang semula bisa diakses di dtks.kemensos.go.id kini dipindahkan ke cekbansos.kemensos.go.id
Kedua, calon penerima BST Kemensos Rp300 ribu bukan dari golongan ASN, TNI, atau POLRI.
Ketiga, calon penerima BST Kemensos Rp300 ribu merupakan warga miskin atau rentan miskin dan terdaftar dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
Keempat, calon penerima BST Kemensos Rp300 ribu ada dalam daftar kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19 dan tidak terdaftar menjadi penerima bansos lain dari pemerintah pusat.
Sebagai catatan, jika calon penerima tidak mendapat bansos dari program lain seperti Kartu Prakerja, PKH atau BPNT maka dapat segera mengajukan ke aparat desa setempat.
Untuk mencairkan BST Kemensos ini, Risma mendapatkan tambahan anggaran sebanayak Rp2,3 Triliun dari Kementerian Keuangandan akan cair Juli 2021 saat PPKM Darurat.***