BKN Gunakan Nilai Ijazah dan Rapor untuk Kelulusan CPNS 2021 Selain SKD pada CAT, Berikut Penjelasannya

- 3 Juli 2021, 16:41 WIB
Ilustrasi CAT pada saat Seleksi CPNS 2021 sebelum pandemi.
Ilustrasi CAT pada saat Seleksi CPNS 2021 sebelum pandemi. /Sekretariat Kabinet

Media Magelang – Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menggunakan nilai ijazah dan nilai rapor untuk menentukan kelulusan peserta CPNS 2021 selain nilai SKD pada CAT.

Nilai ijazah dan nilai rapor digunakan oleh BKN untuk menentukan kelulusan peserta CPNS 2021 apabila hasil nilai SKD dan CAT peserta ujian dinyatakan sama.

Peserta CPNS 2021 yang mengikuti seleksi ini perlu mengetahui bagaimana BKN nantinya akan mengeluarkan keputusan kelulusan, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.

Baca Juga: Pendaftaran Ditunda, BKN Minta Calon Fokus Peserta Persiapkan Diri, Berikut Fitur Baru Portal SSCASN CPNS

Metode penilaian tersebut sesuai dengan postingan di akun Instagram @bkngoidofficial pada Kamis, 20 Mei 2021 terkait rata-rata nilai ijazah sekolah atau nilai rapor dalam CAT SKD seleksi CPNS 2021.

Dikutip oleh Media Magelang akun instagram tersebut pada 3 Juli 2021, apabila peserta CPNS 2021 memiliki nilai SKD pada CAT yang poinnya sama besar, maka panitia akan langsung melihat nilai ijazah dan nilai rapor untuk menentukan siapa yang lulus.

Adapun kriteria penentuan kelulusan peserta BKN yang dipersyaratkan untuk seleksi CPNS 2021 adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Syarat Daftar CPNS, BKN: Nantikan Pengumuman Penting 29 Juni 2021 Nanti

  1. Memilih nilai akumulasi SKD yang lebih tinggi dari peserta lain
  2. Apabila nilai SKD sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai TKP (Tes Kemampuan Potensial), Tes Intelijensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
  3. Apabila setelah perhitungan itu nilai SKD masih sama, maka kelulusan kemudian ditentukan oleh rata-rata nilai ijazah sekolah, atau nilai rapor
  4. Ketika seperti itu ternyata nilainya masih sama, maka, skenario terakhir adalah penentuan kelulusan peserta didasarkan kepada usia tertinggi dari calon ASN yang mengikuti SKD

Lebih lanjut, berikut kisi-kisi SKD yang meliputi TWK, TKP dan TIU yang bisa dipelajari oleh calon peserta.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Instagram @bkngoidofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah