Media Magelang – Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan besaran tertentu.
Kemensos memberikan BST PPKM Darurat 2021 ini untuk para masyarakat yang kurang mampu.
Berikut ini besaran BST PPKM Darurat 2021 yang disalurkan oleh Kemensos RI.
Baca Juga: Bansos BST Cair Selama PPKM Darurat, Ini Cara Cek Data Penerima Bantuan Rp300 Ribu
Dilansir dari Kemensos RI, BST PPKM Darurat 2021 akan disalurkan kembali untuk bulan Mei dan Juni. Hal ini untuk mengurangi dampak dari pandemi Covid-19 yang dirasakan oleh kelompok rentan.
Adapun besaran BST PPKM Darurat 2021 ini sebesar Rp300 ribu per bulan.
Oleh karena itu, masyarakat yang terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima sebesar Rp600 ribu lantaran pemberian sekaligus untuk dua bulan.
Penyaluran BST PPKM Darurat 2021 pun tetap sama yaitu melalui Kantor POS dan Himpunan Bank Negara (Himbara).
Baca Juga: Bisa Dapat Bantuan Pelaku UMKM 2021 Rp1,2 Juta, Cek Penerima BPUM Tahap 2 di Link Berikut