Terkait biaya pendidikan S1 berdasar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan sosial ekonomi orang tua/wali mahasiswa, seperti:
1. Jalur Regular : Pembayaran meliputi UKT (Golongan 7 atau 8) dan memilih SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi) Golongan 1 atau 2.
2. Jalur Kemitraan : Pembayaran meliputi UKT Golongan 8 dan melakukan pengisian SPI diatas Nilai SPI Golongan 2.
3.Jalur Golongan Tidak Mampu /Pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) : Pembayaran UKT sesuai dengan regulasi KIP-K dan tanpa biaya SPI.
Peserta yang lolos seleksi ujian mandiri S1 Undip 2021 bisa cek besaran UKT dan SPI pada link berikut
https://pmb.undip.ac.id/wp-content/uploads/2021/04/2021-Biaya-Studi-S1-dan-Diploma-Rev.pdf
Seluruh biaya yang telah dibayarkan baik biaya pendaftaran dan biaya pendidikan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
Untuk melaksanakan registrasi sebagai mahasiswa baru, peserta yang lolos seleksi ujian mandiri S1 Undip 2021 wajib melakukan prosedur daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Informasi resmi seputar pendaftaran ulang hingga biaya bisa disimak tanggal 7 Juli besok setelah hasil seleksi ujian mandiri S1 Undip 2021 dirilis resmi di laman https://pengumuman.undip.ac.id/.
Terkait adanya bentuk tindak penipuan yang mengatasnamakan dosen, karyawan, atau panitia yang seolah-olah dapat membantu kelulusan peserta pada seleksi ujian mandiri S1 Undip 2021, peserta diminta untuk waspada dan menghindari tawaran tersebut.