Ini 3 Kriteria Penerima Bansos BST PKH 2021 PPKM Darurat, Dapat Rp600 Ribu dan Beras 10 Kilogram, Cek Di Sini

- 15 Juli 2021, 12:15 WIB
Daftar penerima BST dan PKH dapat tambahan beras 10 kg bulan ini selama PPKM Darurat.
Daftar penerima BST dan PKH dapat tambahan beras 10 kg bulan ini selama PPKM Darurat. /Instagram.com/@kemensos.ri

Media Magelang - Kriteria penerima bansos BST PKH 2021 di masa PPKM Darurat akan mendapatkan bantuan Rp600 ribu dan beras 10 kilogram.

Pemerintah akan mencairkan bansos BST PKH 2021 di PPKM Darurat pada minggu ini. Tak hanya uang Rp600 ribu, masyarakat yang ditetapkan sebagai penerima juga akan mendapatkan beras 10 kilogram.

Sementara itu, ada beberapa kriteria untuk bisa menjadi calon penerima BST PKH dan beras 10 kilogram.

Terdapat tiga kriteria yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa bansos tunai (BST) sebesar Rp600 ribu dan tambahan bantuan beras seberat 10 kg. 

Baca Juga: Mudah! Begini Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH, Ada Bonus Beras Bulog 10 Kilogram

Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan beras 10 kg kepada penerima bansos BST Rp600 ribu selama masa PPKM Darurat. 

Di tengah pandemi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Kemensos menambahkan bantuan beras 10 kg kepada penerima bansos BST tahun 2021. 

Adapun pengadaan bansos BST dan bantuan beras 10 kg akan berlangsung saat PPKM Darurat, yakni pada bulan Juli 2021. 

Meskipun disalurkan pada Juli 2021, masyarakat harus terdaftar sebagai penerima bansos BST untuk periode Mei-Juni 2021. 

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah