Pastikan Anda Dapat Bansos PPKM Darurat dari Program Kartu Sembako Rp200 Ribu, Cek Lewat Link Ini

- 17 Juli 2021, 05:00 WIB
Cara cek nama penerima bantuan BPNT atau Kartu Sembako, pencairan dilakukan secara non tunai melalui jaringan Himbara saat PPKM Darurat.
Cara cek nama penerima bantuan BPNT atau Kartu Sembako, pencairan dilakukan secara non tunai melalui jaringan Himbara saat PPKM Darurat. /@kemensosri/ Instagram/Instagram/

Media Magelang - Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan kembali disalurkan pada masa PPKM Darurat.

Dilansir dari laman Kemensos, pemerintah telah menganggarkan Rp 45,12 triliun yang akan disalurkan untuk 18,8 juta penerima KPM BPNT atau Kartu Sembako.

BPNT atau Kartu Sembako merupakan bansos reguler dalam rangka menurunkan angka kemiskinan.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Cek Penerima Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id dengan NIK KTP

Sementara, penyaluran bantuan BPNT atau Kartu Sembako dilakukan secara non tunai melalui jaringan Himbara.

Bansos Kartu Sembako adalah program bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari di masa pandemi serta untuk meningkatkan daya beli masyarakat selama PPKM Darurat.

Penerima bantuan yang termasuk dalam program perlindungan nasional ini harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Segera Cek Daftar Penerima Bansos Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg Cair Juli 2021

Berbeda dengan tahun sebelumnya, di 2021 bantuan akan diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp200 ribu per bulan.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah