Media Magelang - Kemensos telah mendapat instruksi untuk mempercepat penyaluran program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada masa PPKM Darurat, Juli 2021.
Anggaran sebesar Rp 45,12 triliun pun sudah disiapkan untuk segera disalurkan kepada 18,8 juta penerima KPM BPNT atau Kartu Sembako.
BPNT atau Kartu Sembako disalurkan bagi warga miskin yang namanya telah terdaftar di DTKS demi meningkatkan daya beli masyarakat selama PPKM Darurat yang kembali diperpanjang hingga akhir bulan ini.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Cek Penerima Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id dengan NIK KTP
Sementara, penyaluran bantuan BPNT atau Kartu Sembako dilakukan secara non tunai melalui jaringan Himbara.
Bansos Kartu Sembako adalah program bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari di masa pandemi.
Penerima bantuan yang termasuk dalam program perlindungan nasional ini harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, di 2021 bantuan akan diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp200 ribu per bulan.