Media Magelang - Instruksi untuk mempercepat penyaluran program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada masa PPKM Darurat dilakukan demi meningkatkan daya beli masyarakat selama PPKM Darurat.
Seperti yang telah diketahui, PPKM Darurat yang seharusnya berakhir hari ini kembali diperpanjang hingga akhir bulan Juli.
Persiapan anggaran sebesar Rp 45,12 triliun pun akan segera disalurkan kepada 18,8 juta penerima KPM BPNT atau Kartu Sembako.
BPNT atau Kartu Sembako disalurkan hanya bagi warga miskin yang namanya telah terdaftar di DTKS.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Cek Penerima Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id dengan NIK KTP
Sementara, penyaluran bantuan BPNT atau Kartu Sembako dilakukan secara non tunai melalui jaringan Himbara.
Bansos Kartu Sembako adalah program bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari di masa pandemi.
Penerima bantuan yang termasuk dalam program perlindungan nasional ini harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.