Syarat BLT Dana Desa
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 222/PMK.07/2020 menyebutkan bahwa penerima manfaat BLT Dana Desa adalah golongan masyarakat yang harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan, yaitu berikut ini.
- Keluarga miskin atau tidak mampu (tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan)
- Tinggal di desa
- Tidak termasuk penerima bantuan:
- PKH
- Kartu Sembako
- Kartu Prakerja
- Bantuan Tunai (BST)
- dan program bantuan sosial pemerintah lainnya.
Jika merasa memenuhi kriteria penerima bantuan ini, Anda bisa mengecek nama masing-masing apakah terdaftar sebagai KPM BLT Dana Desa atau tidak.
Cara Cek BLT Dana Desa
Sementara itu, pengecekan nama penerima BLT Dana Desa bisa dilakukan secara online melalui HP tanpa butuh Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Bagi yang igin mengeceknya, berikut langkah-langkah cek penerima BLT Dana Desa pada bulan Juni 2021.
1. Kunjungi laman https://sid.kemendesa.go.id/