Media Magelang - Penerima yang memenuhi syarat BLT Dana Desa 2021 akan mendapatkan Rp300 ribu per KPM.
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) kembali menyalurkan BLT Dana Desa 2021.
Adapun penyaluran BLT Dana Desa 2021 ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi syarat. Nantinya, penerima berhak memperoleh Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan untuk warga desa ini selama masa PPKM Darurat, yang cair pada bulan Juli 2021.
Pengecekan penerima bantuan BLT Dana Desa 2021 dilakukan secara online melalui laman Kemendesa PDTT di link sid.kemendesa.go.id.
Menkeu Sri Mulyani sampaikan kabar percepatan pencairan BLT Dana Desa Rp300 ribu akan diusahakan bersamaan dengan berlakunya PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali mulai 3-20 Juli 2021.
BLT Dana Desa merupakan bantuan pemulihan ekonomi dari pemerintah yang diperuntukkan bagi warga desa, terlebih yang terdampak pandemi Covid-19.
Adapun bantuan yang akan diberikan kepada penerima BLT Dana Desa 2021 yaitu sebesar Rp300 ribu per KPM, yang bisa dicek melalui laman sid.kemendesa.go.id.