Alhamdulillah! Bantuan Kuota Internet Gratis Hingga 15 GB dari Kemendikbud Dilanjutkan Hingga Desember!

- 20 Juli 2021, 17:40 WIB
Ilustrasi - Paket kuota internet untuk game online.
Ilustrasi - Paket kuota internet untuk game online. /Pexels/Andrea Piacquadio

Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1. Terdaftar di sistem Dapodik

2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Baca Juga: Luhut Pertimbangkan PPKM Darurat Diperpanjang, Sri Mulyani Jelaskan Rangkaian Bansos yang Akan Dilanjutkan

Peserta Didik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Mahasiswa

1. Terdaftar di sistem PDDikti

2. Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1. Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah