Menunggu Kepastian Jadwal Pencairan Kuota Internet Gratis untuk Siswa dan Tenaga Pendidik dari Nadiem Makarim

- 21 Juli 2021, 16:53 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim
Mendikbudristek Nadiem Makarim /Foto: polri.go.id/Divisi Humas/

Media Magelang – Tekait kabar disalurkannya kuota internet gratis bagi siswa dan tenaga pendidik, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim belum juga angkat bicara.

Sebelumnya, bantuan kuota internet gratis yang disalurkan oleh Kemendikbud telah dihentikan penyalurannya pada Juni 2021 lalu.

Ini juga terkait keputusan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim memberikan wacana untuk mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) yang dikombinasikan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring.

Wacana Nadiem Makarim masih berpedoman pada aturan pembelajaran tatap muka diatur dalam SKB empat Menteri.

Baca Juga: Belum Terdaftar? Ini Cara Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud untuk Siswa dan Tenaga Pendidik

Dalam SKB tersebut menyatakan pada tahun ajaran baru 2021-2022 yakni Juli, sekolah diberikan opsi untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).

Namun pada konferensi pers yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah telah menyatakan rencana untuk salurkan kuota internet gratis bagi siswa dan tenaga pendidik hingga Desember 2021.

Hal ini karena di sebagian besar daerah masih menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring yang tentunya membutuhkan kuota internet gratis untuk meringankan pengeluaran siswa dan tenaga pendidik.

Rencananya, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menyiapkan dana untuk Kemendikbud Ristek agar bisa melanjutkan bantuan kuota internet gratis bagi siswa dan tenaga pendidik.

Baca Juga: Kapan Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021 Cair? Begini Penjelasan Sri Mulyani

Adapun sasaran bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud nantinya adalah 38,1 juta siswa dan tenaga pendidik.

 

 

Berikut rincian kuota internet gratis diberikan Kemendikbud Ristek:

1. Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB per bulan

2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB per bulan

3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB per bulan

4. Dosen dan Mahasiswa: 15 GB per bulan.

Dikutip dari laman Kemendikbud Ristek, penerima bantuan kuota internet gratis pada 2021 harus memenuhi beberapa persyaratan sesuai dengan kriteria yaitu:

Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1. Terdaftar di sistem Dapodik

2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Peserta Didik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Mahasiswa

1. Terdaftar di sistem PDDikti

2. Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1. Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Dosen

1. Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Jika dapat bantuan, penerima hanya bisa mengakses aplikasi pembelajaran. Bantuan kuota gratis tak bisa dipakai untuk media sosial Instagram, Twitter, maupun TikTok.

Bagi mereka yang sebelumnya belum mendapatkan bantuan atau ganti nomor, bisa mengikuti panduan berikut ini:

1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi). 

Bantuan kuota gratis internet ini berlaku bagi provider seperti Smartfren, Tri, Telkomsel, Indosat, XL dan By.U. 

Seperti diketahui, bantuan kuota internet gratis ini merupakan program Kemendikbud Ristek yang dijalankan pada bulan Maret, April dan Mei 2021 lalu.

Adapun teknis kebijakan subsidi kuota internet gratis bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen tengah dibahas dengan kementerian dan lembaga terkait. 

"Kami alokasikan (tambahan anggaran) Rp5,54 triliun untuk cover sampai Desember, sehingga totalnya menjadi Rp8,53 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu 17 Juli 2021. 

Hal ini berarti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali mencairkan bantuan kuota data internet gratis untuk mahasiswa, guru, serta dosen. Namun hal tersebut masih menunggu kepastian dari Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. ***

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah