Ini Syarat Daftar Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18, Bisa Dapatkan Bantuan Rp3,55 Juta pada 2021

- 23 Juli 2021, 06:45 WIB
 Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /ANTARA/HO-dok pri/

Media Magelang - Berikut syarat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18, yang sebentar lagi dibuka pada tahun ini, tepatnya semester II 2021.

Para calon pendaftar perlu mengetahui syarat yang ditetapkan untuk bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, termasuk pada gelombang 18. 

Sejumlah syarat ditetapkan pemerintah dalam program Kartu Prakerja, yang nantinya bisa menjadi penentu kelolosan pendaftar. 

Jika pendaftar tidak memenuhi syarat peserta, maka dipastikan akan gagal lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 18. 

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Penuhi 6 Syarat Sebelum Mendaftar

Simak artikel ini untuk mengetahui beberapa syarat dan tata cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 pada 2021.

Setelah pembukaan gelombang 17 berakhir pada awal Juni lalu, pihak pelaksana program Kartu Prakerja menjadwalkan kembali pembukaan pendaftaran untuk gelombang 18. 

 

Program Kartu Prakerja gelombang 18 nantinya hanya membuka pendaftaran di link www.prakerja.go.id dengan kuota yang belum diumumkan hingga saat ini.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x