Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Penuhi 6 Syarat Sebelum Mendaftar

- 22 Juli 2021, 20:51 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 18 segera dibuka, namun hanya diperuntukkan bagi golongan yang memenuhi syarat yang ditetapkan penyelenggara.
Kartu Prakerja Gelombang 18 segera dibuka, namun hanya diperuntukkan bagi golongan yang memenuhi syarat yang ditetapkan penyelenggara. /

1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lain selama pandemi COVID-19.

5. Bukan termasuk golongan terlarang, yakni:

-Pejabat Negara,

-Pimpinan dan Anggota DPRD,

-ASN,

-Prajurit TNI,

-Anggota Polri,

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah