Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Penuhi 6 Syarat Sebelum Mendaftar

- 23 Juli 2021, 05:57 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memastikan bahwa program Kartu Prakerja akan dilanjutkan, simak cara untuk memperbesar kemungkinan lolos.
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memastikan bahwa program Kartu Prakerja akan dilanjutkan, simak cara untuk memperbesar kemungkinan lolos. /

Baca Juga: Pantau Laman prakerja.go.id, Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 2021 Sebentar Lagi

 

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lain selama pandemi COVID-19.

5. Bukan termasuk golongan terlarang, yakni:

-Pejabat Negara,

-Pimpinan dan Anggota DPRD,

-ASN,

-Prajurit TNI,

-Anggota Polri,

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah