Alhamdulillah, Santri Pesantren dan Madrasah Juga Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis hingga Desember 2021

- 23 Juli 2021, 20:17 WIB
Ilustrasi santri pesantren dan madrasah juga akan mendapat bantuan kuota internet gratis yang cair hingga Desember 2021.
Ilustrasi santri pesantren dan madrasah juga akan mendapat bantuan kuota internet gratis yang cair hingga Desember 2021. /Idina Risk/Pexels

Media Magelang - Tidak hanya siswa dan tenaga pengajar sekolah negeri saja, namun santri pesantren dan madrasah juga akan mendapat bantuan kuota internet gratis yang cair hingga Desember 2021.

Bantuan kuota internet gratis akan diberikan hingga Desember 2021 kepada para siswa dan tenaga pengajar termasuk juga santri pesantren dan madrasah demi mendukung pembelajaran jarak jauh saat pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah memastikan bahwa penerintah kembali memberikan bantuan kuota internet gratis kepada siswa dan tenaga pengajar hingga Desember 2021.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Diperpanjang Desember 2021, Cek Informasinya!

Bantuan kuota internet gratis tidak hanya berlaku bagi sekolah umum namun juga sekolah keagamaan di bawah Kementerian Agama seperti pesantren dan madrasah.

"Ini kuota internet ini (untuk) 38,1 juta yaitu siswa, mahasiswa, dari mulai SD, SMP, SMA, madrasah, pesantren, tenaga pendidik, guru, dosen," kata Sri Mulyani.

Penyaluran ini menjadi perpanjangan bantuan kuota internet gratis Kemendikbud yang sebelumnya telah berakhir pada Mei 2021.

 

 Baca Juga: Asyik! Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud 2021 Cair Lagi, Apa Kelebihannya?

Setelah masa penyaluran berakhir Mei 2021, Kemendikbud merencanakan akan memperpanjang bantuan kuota internet gratis hingga Desember mendatang. 

Para pelajar dan pengajar yang masih menyelenggarakan kegiatan belajar mengejar secara online kini bisa mendapatkan kembali bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021.

Penyaluran bantuan kuota internet gratis Kemendikbud diperuntukkan bagi siswa dan tenaga pengajar hingga Desember 2021.

Disalurkan Kemendikbud, bantuan kuota gratis internet ini berlaku bagi berbagai provider seperti Smartfren, Tri, Telkomsel, Indosat, XL dan By.U. 

Bagi siswa dan tenaga pengajar yang sebelumnya belum mendapatkan bantuan atau ganti nomor, bisa mengikuti panduan daftar bantuan kuota internet gratis berikut ini:

Cara Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis

1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi). 

Adapun teknis kebijakan subsidi kuota internet gratis bagi siswa dan tenaga pengajar tengah dibahas dengan kementerian dan lembaga terkait. 

"Kami alokasikan (tambahan anggaran) Rp5,54 triliun untuk cover sampai Desember, sehingga totalnya menjadi Rp8,53 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu 17 Juli 2021. 

Seperti diketahui, bantuan kuota internet gratis ini merupakan program Kemendikbud yang dijalankan pada bulan Maret, April dan Mei 2021 lalu.

Berikut rincian besaran bantuan kuota internet gratis yang diberikan Kemendikbud hingga Desember 2021.

Rincian bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021

1. Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB per bulan

2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB per bulan

3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB per bulan

4. Dosen dan Mahasiswa: 15 GB per bulan.

Dikutip dari laman Kemendikbud Ristek, penerima bantuan kuota internet gratis pada 2021 harus memenuhi beberapa persyaratan sesuai dengan kriteria yaitu:

Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1. Terdaftar di sistem Dapodik

2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Peserta Didik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Mahasiswa

1. Terdaftar di sistem PDDikti

2. Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1. Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Dosen

1. Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Jika dapat bantuan, penerima hanya bisa mengakses aplikasi pembelajaran. Program bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021 tidak bisa dipakai untuk media sosial Instagram, Twitter, maupun TikTok.

Demikian besaran kuota dan cara mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud bagi siswa dan tenaga pengajar termasuk pesantren dan madrasah hingga Desember 2021.***

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah