Media Magelang - Berikut inilah 8 golongan pekerja yang diketahui tidak bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji pada 2021.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan dijadwalkan segera cair kepada pekerja pada tahun 2021.
Jadwal penyaluran BLT Subsidi Gaji pada tahun ini direncanakan segera cair ke pekerja pada bulan Agustus 2021.
Para pekerja bisa mendapatkan bantuan subsidi upah sebesar Rp1 juta melalui program BLT Subsidi Gaji 2021.
Baca Juga: Ini 6 Syarat Wajib Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta, Penuhi Agar Tak Ditolak
Tidak semua pekerja bisa mendapatkan bantuan subsidi upah dari pemerintah sebesar Rp1 juta, yang dijadwalkan cair mulai Agustus 2021.
Para pekerja atau karyawan yang ingin mendapatkan BLT Subsidi Gaji 2021 Rp1 juta perlu memastikan tidak termasuk 8 golongan tertentu.
Sesuai ketetapan pemerintah, setidaknya ada 8 golongan yang dipastikan tidak bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji pada 2021.
Kemnaker menetapkan sejumlah ketentuan baru terkait penyaluran bantuan untuk pekerja dalam program BLT Subsidi Gaji, dengan golongan tertentu tidak bisa mendapatkannya.