Daftar Nama Penerima Bansos PKH Ada di DTKS Kemensos, Bisa Cek di Link cekbansos.kemensos.go.id

- 28 Juli 2021, 06:03 WIB
Cek daftar di DTKS daftar nama penerima bantuan sosial tunai (BST) PKH 2021 Kemensos dan beras 10 kg selama PPKM Level 4 diperpanjang.
Cek daftar di DTKS daftar nama penerima bantuan sosial tunai (BST) PKH 2021 Kemensos dan beras 10 kg selama PPKM Level 4 diperpanjang. /Tangkapan layar/

Media Magelang - Simak di sini cara cek daftar nama bantuan sosial tunai (BST) PKH 2021 dan beras 10 kg di cekbansos.kemensos.go.id milik Kemensos.

Menyebut adanya perubahan daftar nama penerima, Mensos Risma menyatakan bahwa pembaruan data penerima di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai dan siap digunakan dalam penyaluran.

Adapun pembaruan data DTKS di link cekbansos.kemensos.go.id ini akan menjadi acuan Kemensos untuk salurkan BST PKH 2021 dan beras 10 kg selama perpanjangan waktu PPKM Level 4.

Anda harus siapkan NIK KTP untuk cek daftar nama penerima bansos di DTKS melalui link cekbansos.kemensos.go.id, karena PPKM Level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Dibuka! Ini 6 Kriteria, Jadwal dan Cara Daftar di prakerja.go.id

Berikut cara cek daftar penerima bansos PKH:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan dan Desa

3. Masukkan kode Captcha

4. Klik Cari Data

Setelah itu Anda akan mengetahui informasi terkait dengan daftar penerima bansos PKH, meliputi identitas, alamat hingga status bantuan.

Sebelumnya Mensos Risma pernah menyampaikan bahwa bansos PKH dan beras 10 kg akan segera dicairkan pada minggu ini sesuai instruksi Presiden saat diterapkannya PPKM Level 4.

Baca Juga: BLT PNM Mekaar 2021 Akan Dicairkan, Cek di Link banpresbpum.id

Adapun sejumlah kriteria dan syarat penerima bansos PKH tersebut yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

Berikut ini sederet kriteria dan syarat penerima bansos PKH.

1. Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam satu keluarga KPM PKH.

2. Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga KPM PKH.

3. Anak usia sekolah SD menerima bantuan Rp900 ribu dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga KPM PKH.

4. Anak usia sekolah SMP menerima bantuan Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga KPM PKH.

5. Anak usia sekolah SMA menerima bantuan Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga KPM PKH.

6. Lansia berusia di atas 70 tahun menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam satu keluarga KPM PKH.

7. Penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat sebanyak-banyaknya satu orang dalam satu keluarga KPM PKH.

Masyarakat bisa cek daftar nama penerima bantuan bansos PKH dan beras 10 kg di cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan namanya terdaftar dalam program bansos PPKM Level 4.

Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan rencana meningkatkan pemberian bantuan sosial bagi masyarakat seiring dengan diperpanjangnya PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Apabila sesuai dengan rencana, maka percepatan dalam proses pencairan bansos PKH dan beras 10 kg akan segera dilakukan selama PPKM Level 4 diperpanjang.

"Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi covid-19 ini pemerintah juga meningkatkan pemberian bansos untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil dan penjelasan secara terperinci akan dijelaskan oleh Menko," kata Jokowi dalam keterangan persnya di hari Minggu 25 Juli 2021.

Adapun daftar penerima bansos PKH dan beras 10 kg tercatat dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).***

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah