Benarkah Kios dan Masjid Dibakar Akibat Langgar PPKM? Cek Dulu Faktanya di Sini!

- 28 Juli 2021, 18:27 WIB
ilustrasi - Cek fakta hoaks kios dan masjid dibakar karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
ilustrasi - Cek fakta hoaks kios dan masjid dibakar karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). /Jurnal Soreang/Pikiran Rakyat

Media Magelang - Penting diperhatikan kabar meresahkan yang viral tentang kondisi mencekam masa penerapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kabar ini bermula dari unggahan video di sebuah kanal Youtube yang menyebutkan adanya sebuah kios dan masjid dibakar karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Selanjutnya, tangkapan layar dan narasi yang berasal unggahan video tersebut tersebar dan meresahkan masyarakat terutama di kota Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga: CEK FAKTA: Kemendikbud Beri Bantuan Subsidi Kuota 75 GB dan Pulsa 250 Ribu Sampai 16 Agustus 2021

Sebelum bereaksi masyarakat perlu lakukan cek fakta terkait isu sensitif adanya kios dan masjid dibakar karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Melansir klarifikasi dari laman laporan isu hoaks Kominfo, dipastikan bahwa kabar ini adalah jenis disinformasi yang disebar oleh oknum tidak bertanggung jawab.

 

Video tersebut telah dimanipulasi dengan narasi buatan seolah ada kios dan masjid yang  dibakar karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), padahal faktanya tidak.

Baca Juga: CEK FAKTA: Tidak Ada Karangan Bunga untuk 53 Awak KRI Nanggala 402 yang Gugur di Perairan Bali

Faktanya tidak ada kios dan masjid yang  dibakar karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kota Medan, Sumatera Utara.

Adapun video yang dimanipulasi narasinya berasal dari video suasana tawuran yang terjadi di kawasan Belawan, Medan pada Rabu 21 Juli 2021.

Beredarnya hoaks mengenai kios dan masjid yang dibakar karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kota Medan, Sumatera Utara tentunya meresahkan warga.

Memasuki era digitalisasi dan dengan kondisi pandemi ini banyak informasi hoaks yang disebarkan sehingga masyarakat perlu berhati-hati dalam menyerap informasi yang didapatkan dari internet.

Masyarakat juga perlu berhati-hati dalam menyebarkan berita yang disebarkan di media online karena masih belum bisa dipastikan kebenarannya seperti hoaks yang marak beredar ini.

Cek fakta hoaks kios dan masjid dibakar karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Cek fakta hoaks kios dan masjid dibakar karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). www.kominfo.go.i

 

Jangan mudah percaya dengan berita dari akun-akun media sosial yang tidak jelas, lebih baik membaca berita dari platform media berita terpercaya.

Berpikir kritis merupakan kunci dalam literasi media dan informasi sehingga kita bisa mendapatkan informasi yang faktual dan teruji kebenarannya.

Melansir dari laman Kominfo mengenai disinformasi ini, masyarakat diharap untuk tidak mempercayai dan tidak menyebarkan berita hoaks adanya ada kios dan masjid yang  dibakar karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah