Kisi-kisi SKD CPNS 2021 Terbaru dari KemenPAN RB, Soal Ini Pasti Keluar di CAT BKN!

- 29 Juli 2021, 05:23 WIB
Simak kisi-kisi SKD CPNS 2021 terbaru ini untuk membantu pelamar belajar dan memperkirakan soal yang keluar di sistem CAT BKN.
Simak kisi-kisi SKD CPNS 2021 terbaru ini untuk membantu pelamar belajar dan memperkirakan soal yang keluar di sistem CAT BKN. /https://cat.bkn.go.id/

Media Magelang - Cek kisi-kisi SKD CPNS 2021 terbaru dari KemenPAN RB karena pasti akan keluar di CAT BKN pada seleksi nanti.

Jangan senang dulu jika lolos seleksi administrasi karena masih ada seleksi di mana kisi-kisi SKD CPNS 2021 terbaru ini bisa membantu memperkirakan soal yang keluar di sistem CAT BKN.

Palamar di semua instansi wajib gunakan kisi-kisi soal tes CPNS 2021 dan ketentuan pelaksanaan SKD ini sebagai cara untuk belajar dan berlatih demi memperbesar peluang lolos menjadi ASN.

Baca Juga: Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

Seperti tercantum dalam PermenPANRB No.27/2021 tentang Pengadaan PNS. Pada Pasal 34 ayat 3 bahwa nantinya tes SKD CPNS 2021 akan meliputi, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Simak dengan baik penjelasan mengenai tes TWK, TIU, dan TKP sesuai dengan kisi-kisi SKD CPNS 2021:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan dalam mengimplementasikan beberapa nilai meliputi:

  • Nasionalisme, dengan tujuan mengukur kemampuan mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.
  • Integritas, dengan tujuan mengukur kemampuan menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.
  • Bela negara, dengan tujuan mengukur kemampuan berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
  • Pilar negara, dengan tujuan mengukur kemampuan membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Juga: Sudah Tahu Belum? Ini Dia Passing Grade SKD CPNS 2021!

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah