Bila perlu, Anda bisa melengkapi dengan kartu mahasiswa bagi pelajar, kartu tanda karyawan atau surat keterangan kerja ataupun surat keterangan domisili daerah asal.
Setelah mendapatkan surat pengantar, maka berkas-berkas tersebut bisa Anda bawa ke kantor kelurahan terdekat sesuai domisili.
Berkas persyaratan yang telah dinyatakan lengkap akan segera diproses dan dimintakan tanda tangan kepada pejabat yang berwenang.
Setelah diberi tandatangan dan cap basah, serta diberi nomor surat maka surat keterangan domisili bisa segera Anda bawa untuk mendaftar vaksinasi Covid-19.
Terkait biaya, sesuai peraturan yang belaku maka pembuatan surat keterangan domisili di kelurahan tidak dikenai pungutan alias gratis.
Namun biasanya untuk membuat surat pengantar di tingkat RT atau RW Anda akan diminta untuk memberikan sumbangan untuk kas warga, sehingga Anda bisa siapkan dana seikhlasnya.***