Cara Dapatkan Surat Keterangan Domisili untuk Akses Vaksinasi Covid-19

- 29 Juli 2021, 20:43 WIB
Cara membuat surat keterangan domisili berikut ini agar lebih mudah mengakses vaksinasi Covid-19 di lokasi terdekat dengan tempat tinggal.
Cara membuat surat keterangan domisili berikut ini agar lebih mudah mengakses vaksinasi Covid-19 di lokasi terdekat dengan tempat tinggal. /Kemenkes RI

Media Magelang - Surat keterangan domisili bagi warga dengan KTP luar daerah sering diminta sebagai syarat di beberapa sentra vaksinasi Covid-19.

Oleh karena itu, simak cara membuat surat keterangan domisili berikut ini agar lebih mudah mengakses vaksinasi Covid-19 di lokasi terdekat dengan tempat tinggal Anda.

Surat keterangan domisili untuk mengakses vaksinasi Covid-19 bisa dibuat di kantor kelurahan setempat.

Harap diperhatikan, tata cara pembuatan surat keterangan domisili ini bisa berbeda di setiap daerah, namun secara umum ini langkah yang harus Anda lakukan.

Baca Juga: SKCK Jadi Syarat Berkas CPNS 2021, Ini Dia Biaya Pembuatannya di Wilayah Magelang!

Pertama, dalam membuat surat keterangan domisili pemohon harus membawa berkas persyaratan antara lain surat pengantar dari ketua RT atau RW tempat tinggal.

Jika Anda adalah warga baru, pastikkan Anda sudah melapor melapor kepindahan Anda kepada ketua RT atau RW setempat.

Kemudian, pemohon juga perlu menyiapkan fotokopi KTP dan KK sebagai bukti data diri yang resmi. 

Baca Juga: Berikut Ini Syarat CPNS 2021, Cara Mudah Buat Surat Keterangan Sehat

Bila perlu, Anda bisa melengkapi dengan kartu mahasiswa bagi pelajar, kartu tanda karyawan atau surat keterangan kerja ataupun surat keterangan domisili daerah asal.

Setelah mendapatkan surat pengantar, maka berkas-berkas tersebut bisa Anda bawa ke kantor kelurahan terdekat sesuai domisili.

Berkas persyaratan yang telah dinyatakan lengkap akan segera diproses dan dimintakan tanda tangan kepada pejabat yang berwenang.

Setelah diberi tandatangan dan cap basah, serta diberi nomor surat maka surat keterangan domisili bisa segera Anda bawa untuk mendaftar vaksinasi Covid-19.

Terkait biaya, sesuai peraturan yang belaku maka pembuatan surat keterangan domisili di kelurahan tidak dikenai pungutan alias gratis.

Namun biasanya untuk membuat surat pengantar di tingkat RT atau RW Anda akan diminta untuk memberikan sumbangan untuk kas warga, sehingga Anda bisa siapkan dana seikhlasnya.

Itulah sekilas informasi cara membuat surat keterangan domisili agar lebih mudah mengakses vaksinasi Covid-19 di lokasi terdekat dengan tempat tinggal.***

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah