Kartu Prakerja Gelombang 18 di Resmi Dibuka Segera, Perhatikan Cara Daftarnya!

- 30 Juli 2021, 05:21 WIB
Kepastian dibukanya kembali Kartu Prakerja gelombang 18 sudah diungkap oleh Kemnaker, simak cara daftar dan persyaratannya.
Kepastian dibukanya kembali Kartu Prakerja gelombang 18 sudah diungkap oleh Kemnaker, simak cara daftar dan persyaratannya. /Instagram @prakerja.go.id

Media Magelang – Kemnaker sudah umumkan Kartu Prakerja gelombang 18 resmi dibuka segera pada awal semester II tahun 2021.

Kartu Prakerja gelombang 18 dibuka dengan penambahan kuota peserta sebagai salah satu usaha mengatasi dampak PPKM yang kembali diperpanjang kepada masyarakat di usia kerja.

Calon peserta bisa mengakses lebih dulu memiliki akun untuk bisa mendaftar pada Kartu Prakerja gelombang 18.

Baca Juga: Lengkap! Cara Buat Akun untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Simak syarat pendaftaran yang harus dipenuhi untuk program Kartu Prakerja gelombang 18 berikut ini:  

  1. Warga Negara Indonesia  
  2. Berusia di atas 18 tahun  
  3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal  

Lebih lanjut, cara membuat akun di program Kartu Prakerja gelombang 18 adalah sebagai berikut:  

  1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu daftar sekarang  
  2. Masukkan nama lengkap, alamat email dan kata sandi. Disarankan untuk memakai email yang aktif  
  3. Program Kartu Prakerja akan mengirim pemberitahuan melalui email. Buka email dan lakukan verifikasi akun  
  4. Pendaftaran berhasil  

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Bisa Dilakukan Sebelum Gelombang 18 Dibuka, Cek di www.prakerja.go.id

Cara login ke akun program Kartu Prakerja gelombang 18 yang telah dibuat adalah sebagai berikut:  

  1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login  
  2. Masukkan email dan kata sandi sesuai dengan yang telah didaftarkan  
  3. Berhasil masuk ke akun program Kartu Prakerja  

Jika sudah login, jangan lupa untuk mengisi data diri lengkap. Berikut cara mengisi data diri lengkap sebagai berikut:  

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x