Pendaftaran Bantuan BPUM Kabupaten Sleman Masih Buka hingga 5 Agustus 2021, Ini Cara Daftarnya

- 1 Agustus 2021, 05:55 WIB
Pendaftaran calon penerima BPUM 2021 Sleman
Pendaftaran calon penerima BPUM 2021 Sleman /Tangkapan layar dataumkm.slemankab.go.id//

Baca Juga: Ini Manfaat dan Informasi Lengkap tentang Reservasi Online bagi Penerima BPUM 2021 di eform BRI

Pendaftaran BPUM atau BLT UMKM 2021 Kabupaten Sleman Gelombang 4 secara online ini bisa diakses hingga tanggal 5 Agustus 2021. 

Berikut link untuk melakukan pendaftaran online BPUM atau BLT UMKM 2021 Kabupaten Sleman Gelombang 4 yang telah dibuka.

https://dataumkm.slemankab.go.id/bpum/

Sementara, ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar BPUM atau BLT UMKM 2021 Kabupaten Sleman Gelombang 4, mulai dari dokumen yang harus diunggah, dan kriteria yang wajib dimiliki oleh para pendaftar.

Persyaratan Pendaftar BPUM atau BLT UMKM Kabupaten Sleman Gelombang 4

  • Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki e-KTP
  • Memiliki usaha berlokasi di Kabupaten Sleman
  • Memiliki usaha berskala mikro, dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kalurahan
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI/POLRI, bukan pegawai BUMN/BUMD
  • Pelaku usaha mikro yang belum pernah mengusulkan sebagai penerima BPUM tahun 2020 (bagi yang pernah mengusulkan dan atau diusulkan di tahun 2020, saat ini sedang diproses di kementerian menjadi calon penerima BPUM pada tahun 2021)

Dokumen yang Harus Diunggah Pendaftar BPUM atau BLT UMKM Kabupaten Sleman Gelombang 4

  • Fotokopi Bukti Nomor Registrasi (hasil cetak setelah selesai melakukan pendaftaran online)
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi e-KTP
  • Fotokopi NIB atau SKU dari kalurahan

Kemudian pelaku usaha mikro yang telah berhasil mendaftar secara online, diwajibkan untuk mengumpulkan berkas persyaratan ke kantor kalurahan sesuai domisili usaha.

Sebagai catatan, kalurahan hanya akan menerima dan memverifikasi berkas yang lengkap dan sesuai dengan isian formulir online.

Sementara untuk rekap data usulan online dan berkas kelengkapan akan otomatis diusulkan secara berjenjang dari Kalurahan, Kapanewon, dan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sleman.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah