Vaksin Dosis Ketiga Hanya Untuk Tenaga Kesehatan, Masyarakat Jatahnya Kapan?

- 2 Agustus 2021, 20:05 WIB
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19.  Vaksin dosis ketiga (booster) sesuai update terbaru tidak disarankan untuk masyarakat umum melainkan hanya untuk tenaga kesehatan.
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. Vaksin dosis ketiga (booster) sesuai update terbaru tidak disarankan untuk masyarakat umum melainkan hanya untuk tenaga kesehatan. /Pixels/Gustavo Fring//

Media Magelang – Penyuntikan vaksin dosis ketiga sudah mulai dilakukan tetapi kali ini dikhususkan untuk semua tenaga kesehatan dan tenaga pendukung kesehatan, bukan untuk masyarakat umum.

Jumlah tenaga kesehatan di Indonesia mencapai 1,5 juta orang yang telah mendapat jatah vaksin pertama dan kedua.

Banyaknya masyarakat Indonesia membuat stok vaksin belum cukup untuk diberikan ke semuanya.

Baca Juga: Hari Ini Pukul 08.00 WIB! Ini Link Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 di RSUP Soeradji Tirtonegoro Klaten

Vaksin dosis ketiga (booster) sesuai update terbaru tidak disarankan untuk masyarakat umum melainkan hanya untuk tenaga kesehatan.

Walaupun Indonesia telah mendapat pasokan jutaan vaksin dari negara lain tetapi belum semua masyarakat Indonesia menerima suntikan vaksin tahap pertama maupun kedua.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, dr.Siti Nadia Tarmidzi menegaskan vaksinasi dosis ketiga (booster) saat ini hanya diberikan kepada tenaga kesehatan maupun tenaga pendukung kesehatan.

Baca Juga: Link Daftar Vaksinasi Covid-19 di Aplikasi JSS Pemkot Jogja, Ada Kuota untuk KTP non DIY

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melalui jumpa pers 2 Agustus 2021, menjelaskan hal serupa bahwa vaksin diutamakan bagi masyarakat yang belum mendapatkan akses vaksin dan tenaga kesehatan.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah