Reservasi Online BPUM 2021, Pilih Tempat dan Waktu Pencairan Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id

- 3 Agustus 2021, 20:52 WIB
Layanan e-form BRI yang dikelola PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) telah dikembangkan dengan adanya sistem reservasi online BPUM 2021.
Layanan e-form BRI yang dikelola PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) telah dikembangkan dengan adanya sistem reservasi online BPUM 2021. /Instagram @infoumkm.id/

• Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan Jadwal Antrean.

• Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi, dan nomor referensi itu wajib untuk disimpan.

• Selanjutnya nasabah datang ke UKO (Unit Kerja Operasional) atau bank tempat pencairan BPUM 2021 sesuai dengan jadwal yang telah dipilih.

Jika terlewat, maka nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Pencairan BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta ini hanya sekali untuk setiap penerima yang memenuhi syarat.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp1,2 juta kembali dicairkan pemerintah para periode pencairan tahun 2021.

Para pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima BPUM bisa mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1,2 juta pada 2021. 

Pemerintah melalui Kemenkop UKM menyalurkan BPUM kepada para pelaku UMKM yang membutuhkan dana bantuan modal usaha di tengah pandemi Covid-19. 

Pastikan penerima BPUM 2021 menerima informasi langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM RI melalui kanal informasi resmi akun Media Sosial @KemenKopUKM dengan website www.kemenkopukm.go.id dan Call Center di 1500587.

Demikian informasi cara melakukan reservasi online bagi penerima BPUM 2021 di eform BRI yang juga berguna untuk mendapatkan nomor antrean langsung di bank tempat pencairan BPUM dan mengetahui jadwal penyaluran BPUM 2021 secara tepat.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah