1. Peserta didik jenjang PAUD akan mendapatkan Kuota Umum 7 GB per bulan.
2. Peserta didik Jenjang SD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 10 GB per bulan.
3. Pendidik jenjang PAUD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 12 GB per bulan.
4. Dosen dan mahasiswa Akan mendapatkan Kuota Umum 15 GB per bulan.
Rencana pencairan bantuan kuota internet gratis 2021 hingga Desember tahun ini resmi disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Secara detail berikut syarat dan kriteria penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud:
Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
1. Terdaftar di sistem Dapodik
2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.
Peserta Didik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Mahasiswa