Cara Daftar dan Besaran Bantuan Kuota Internet Gratis, Cair Hingga Desember 2021

- 4 Agustus 2021, 05:27 WIB
Bantuan kuota internet gratis hingga Desember 2021 ini bertujuan untuk membantu proses pembelajaran jarak jauh selama pandemi Covid-19.
Bantuan kuota internet gratis hingga Desember 2021 ini bertujuan untuk membantu proses pembelajaran jarak jauh selama pandemi Covid-19. //Kemdikbud RI

Media Magelang - Ada bantuan kuota internet gratis yang akan kembali cair hingga Desember dan disalurkan langsung ke nomor penerima tiap awal bulan.

Bantuan kuota internet gratis bagi para pelajar dan pengajar bisa diakses setelah calon penerima mendaftarkan nomor HP yang terbaru atau masih aktif.

Apabila pernah menerima penyaluran kuota internet gratis Kemendikbud 2021 pada periode sebelumnya, maka diperkirakan bisa otomatis menerima bantuan ini kecuali yang total penggunaannya kurang dari 1GB.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021 Bisa Dicairkan hingga 15 GB dengan Cara Berikut

Sesuai pengumuamn yang diungkap Menkeu Sri Mulyani, setidaknya ada 38,1 juta pelajar dan pengajar yang telah terdaftar dan ditargetkan menerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021 ini.

Apabila para pelajar dan pengajar belum terdaftar dan telah mengganti nomor telepon yang sudah terdaftar, berikut cara daftar menjadi penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud:

1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Bantuan kuota internet gratis Kemendikbud diberikan kepada nomor HP terdaftar setelah serangkaian verifikasi dan validasi untuk masuk ke daftar penerima.

Baca Juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis Agustus 2021 dari Kemendikbud

Rincian Besaran Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021

Besaran bantuan yang diterima tergantung pada jenjang pendidikan masing-masing pelajar.

Berikut ini adalah detail rincian bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud:

1. pelajar jenjang PAUD akan mendapatkan Kuota Umum 7 GB per bulan.

2. pelajar Jenjang SD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 10 GB per bulan.

3. pengajar jenjang PAUD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 12 GB per bulan.

4. dosen dan mahasiswa Akan mendapatkan Kuota Umum 15 GB per bulan.

 

Secara detail berikut syarat dan kriteria penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud:

Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1. Terdaftar di sistem Dapodik

2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Peserta Didik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Mahasiswa

1. Terdaftar di sistem PDDikti

2. Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1. Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Dosen

1. Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Perlu diketahui pula bahwa bantuan kuota internet gratis ini hanya dapat digunakan untuk mengakses layanan pembelajaran dan tidak dapat digunakan untuk mengakses media sosial.

Adapun teknis kebijakan subsidi kuota internet gratis bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen tengah dibahas dengan kementerian dan lembaga terkait.

Bantuan kuota internet gratis ini akan disalurkan kepada nomor telepon pelajar dan pengajar yang sudah terdaftar.

Rencana pencairan bantuan kuota internet gratis 2021 hingga Desember tahun ini resmi disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membantu proses pembelajaran jarak jauh seluruh pelajar dan pengajar selama pandemi Covid-19.***

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x