Pemerintah Bagi-bagi Kuota Internet Gratis September - November 2021, Begini Cara Dapatnya

- 5 Agustus 2021, 06:33 WIB
Begini penyaluran kuota internet gratis Kemendikbud 2021.
Begini penyaluran kuota internet gratis Kemendikbud 2021. /YouTube Kemendikbud RI

Media Magelang - Pemerintah akan memberikan bantuan kuota internet gratis bulan September - November 2021 bagi nomor HP yang sudah terdaftar.

Kuota internet gratis menjadi program resmi pemerintah untuk tahun 2021.

Kuota internet gratis akan diberikan selama 3 bulan yaitu September, Oktober, dan November 2021.

Baca Juga: Update Terbaru Kuota Internet Gratis Cair 3 Bulan, Cek Nomor HP Sekarang!

Penerima kuota internet gratis adalah masyarakat Indonesia yang sedang menempuh pendidikan formal yaitu siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Bagi yang ingin mendapatkan kuota internet gratis pastikan tergabung sebagai siswa, mahasiswa, guru, atau dosen.  

Pemerintah akan menyalurkan Rp2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota internet gratis pada tahun 2021.

Seluruh bantuan kuota tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir pemerintah.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemendikbud Cair 11 September 2021, Cara Daftar Ulang Nomor HP Sekarang!

Aplikasi yang diblokir dan situs yang dilarang pemerintah dapat diakses pada situs resmi Kemendikbud: http//kuota-belajar.kemdikbud.go.id

Untuk menyalurkan kuota internet gratis, pemerintah bekerjasama dengan kepala satuan pendidikan.

Mekanisme pendataan penerima bantuan adalah sebagai berikut:

  1. Kepala satuan pendidikan perlu segera memperbarui data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
  2. Kepala satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Bagi calon penerima bantuan kuota internet gratis yang memiliki kendala dengan nomor HP yang didaftarkan bisa menghubungi instansi masing-masing (sekolah atau universitas).

Bagi perguruan tinggi, pemerintah memberikan batas waktu hingga 31 Agustus 2021 untuk mengunggah SPTJM.

Adanya bantuan kuota internet gratis diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi.
Selain itu adanya subsidi kuota dapat membantu proses belajar mengajar selama pandemi Covid-19.

Bagi yang belum mengetahui besaran bantuan kuota internet gratis yang akan didapatkan yaitu:

  1. Peserta didik jenjang PAUD : 7 GB/bulan.
  2. Peserta didik SD, SMP, SMA : 10 GB/bulan.
  3. Pendidik (guru) PAUD, SD, SMP, SMA : 12 GB/bulan.
  4. Mahasiwa dan Dosen : 15 GB/bulan.

Demikian besaran bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah