Bantuan UKT 1 Semester bagi Mahasiswa, Ajukan Keringanan Biaya dengan Cara Ini

- 4 Agustus 2021, 20:04 WIB
Tahun ini pemerintah akan memberikan bantuan UKT 1 semester bagi mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19.
Tahun ini pemerintah akan memberikan bantuan UKT 1 semester bagi mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19. /Instagram.com/@nadiemmakarim/

Media Magelang - Bagi mahasiswa pasti tidak asing dengan istilah Uang Kuliah Tunggal (UKT).

UKT menjadi hal wajib yang dibayarkan setiap satu semester oleh mahasiswa di setiap perguruan tinggi.

Tahun ini pemerintah akan memberikan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Hasil Ujian Mandiri Universitas Diponegoro UM UNDIP 2021 Diumumkan Besok, Simak Dahulu Golongan UKT Kuliahnya

Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp745,2 miliar.

Mahasiswa yang perguruan tingginya di bawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dapat mengajukan penerimaan bantuan UKT.

Mahasiswa yang berhak mendapatkan bantuan UKT yaitu sedang menempuh semester 3,5, dan 7.

Baca Juga: Lolos UTUL UGM 2021, Simak Lagi Daftar UKT Bagi Calon Mahasiswa Universitas Gadjah Mada!

Pemerintah mengadakan program ini untuk mengantisipasi dampak pandemi serta perluasan cakupan mahasiswa penerima manfaat Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: YouTube Kemendikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah