Pendaftaran BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung Dibuka Sampai 8 Agustus! Ini Dia Link Pendaftarannya!

- 5 Agustus 2021, 14:25 WIB
Informasi tata cara pendaftaran BPUM untuk pelaku UMKM melalui program BLT UMKM Kabupaten Bandung
Informasi tata cara pendaftaran BPUM untuk pelaku UMKM melalui program BLT UMKM Kabupaten Bandung /Instagram @diskopukmkabbdg

 

Persyaratan Pendaftaran BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung

  1. Para calon penerima BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung adalah warga negara Indonesia (WNI);
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
  3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB);
  4. Para calon penerima BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara, bukan anggota TNI dan Polri, juga bukan pegawai BUMN atau BUMD.

Kriteria Pendaftaran BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung

  1. Para calon penerima BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung adalah pelaku usaha mikro berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, yaitu modal usaha sampai dengan paling banyak 1 milyar rupiah dan hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak 2 milyar rupiah.
  2. BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung diberikan pada pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Berkas yang Harus Diunggah

  1. Para calon penerima BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung harus mengunggah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
  2. Kemudian juga harus mengunggah Kartu Keluarga (KK);
  3. Nomor Induk Berusaha (NIB);
  4. Berikutnya para calon penerima BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung diwajibkan mengunggah foto diri saat melakukan kegiatan usaha beserta tempat usaha.

Beberapa daerah, termasuk Kabupaten Bandung, saat ini masih membuka pendaftaran BLT UMKM 2021 bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini.

Data usulan penerima BLT UMKM 2021 melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung diterima dari 29 Juli hingga 8 Agustus 2021.

Itulah tadi informasi untuk anda, pelaku UMKM di Kabupaten Bandung jika ingin mendaftarkan usaha anda menjadi penerima BLT UMKM 2021.***

Halaman:

Editor: Amallia Putri

Sumber: bandungkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah