Penerima bantuan tersebut di antaranya, peserta didik PAUD sebesar 7 GB per bulan. Murid SD, SMP, dan SMA atau jenjang pendidikan sederajat akan mendapat 10 GB per bulan.
Sementara guru PAUD, SD, MI, SMP, dan SMA atau jenjang pendidikan sederajat akan mendapat bantuan kuota internet sebesar 12 GB per bulan.
Khusus mahasiswa dan dosen besaran bantuannya 15 GB perbulan.
Pemerintah menghimbau masyarakat waspada, utamakan kehati-hatian saat mendapat link yang menawarkan bantuan pulsa atau data kuota internet gratis yang mengatasnamakan Kemendikbud. ***