Siswa SMP Bisa Terima Bansos Rp1,5 Juta, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

- 5 Agustus 2021, 16:53 WIB
Ilustrasi siswa SMP. Bansos PKH Rp1,5 Juta untuk siswa SMP cair untuk siswa yang memenuhi syarat, cek daftar nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi siswa SMP. Bansos PKH Rp1,5 Juta untuk siswa SMP cair untuk siswa yang memenuhi syarat, cek daftar nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id. /Humas Pemkot Pontianak /Dok/PotensiBisnis.com.

Sementara, masyarakat bisa akses daftar nama siswa SMP dari KPM PKH yang akan menerima pencairan bansos sebesar Rp1,5 juta ini.Lebih lanjut, simak cara cek daftar penerima bansos PKH yang cair Juli 2021:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan dan Desa

3. Masukkan kode Captcha

4. Klik Cari Data

Setelah itu Anda akan mengetahui informasi terkait dengan daftar penerima Bansos PKH, meliputi identitas, alamat hingga status bantuan.

Lebih lanjut, berikut ini sederet besaran yang didapat tiap penerima bansos PKH yang cair Juli 2021.

  1. Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam satu keluarga KPM PKH.
  2. Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga KPM PKH.
  3. Anak usia sekolah SD menerima bantuan Rp900 ribu dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga KPM PKH.
  4. Anak usia sekolah SMP menerima bantuan Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga KPM PKH.
  5. Anak usia sekolah SMA menerima bantuan Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga KPM PKH.
  6. Lansia berusia di atas 70 tahun menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam satu keluarga KPM PKH.
  7. Penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat sebanyak-banyaknya satu orang dalam satu keluarga KPM PKH.

Sebelumnya Mensos Risma menyampaikan bahwa PKH Rp1,5 Juta untuk siswa SMP mulai dicairkan pada awal Juli 2021 sesuai instruksi Presiden saat diterapkannya PPKM Darurat Jawa-Bali.

Menyebut adanya perubahan daftar nama penerima, Mensos Risma menyatakan bahwa pembaruan data penerima di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesaidan siap digunakan dalam penyaluran.

Jika pencairan bansos PKH Rp1,5 Juta untuk siswa SMP akan dilakukan melalui rekening penerima, maka tambahan bantuan beras 10 kg akan disalurkan melalui Bulog.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x