7 Golongan Ini Bisa Dapat Bansos Hingga Rp3 Juta, Cek di New DTKS cekbansos.kemensos.go.id

- 5 Agustus 2021, 17:25 WIB
Tahun ini pencairan BLT PKH 2021 hingga Rp3 Juta dari Kemensos menyasar 7 golongan yang bakal menerima manfaat.
Tahun ini pencairan BLT PKH 2021 hingga Rp3 Juta dari Kemensos menyasar 7 golongan yang bakal menerima manfaat. /Dok. Kemensos

Media Magelang - Perhatikan, ada 7 golongan yang bisa menerima bansos dari Kementrian Sosial (Kemensos).

Daftar 7 golongan yang bisa menerima bansos kemensos ini diambil dari sasaran penerima BLT PKH 2021. 

Seperti diketahui, tahun ini pencairan BLT PKH 2021 dari Kemensos menyasar 7 golongan yang bakal menerima manfaat.

Daftar 7 golongan ini adalah ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD-SMP-SMA, lansia dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Cek di Sini! Golongan yang Bisa Dapat Bansos BLT PKH dan Beras 10 Kg pada Agustus 2021

Para penerima Bansos BLT PKH 2021 dari Kemensos dapat di cek di laman Data Terbaru Kesejahteraan Sosial terbaru atau New DTKS.

Kemensos menyalurkan bansos BLT PKH (Program Keluarga Harapan) 2021 dengan macam-macam nominal.

Salah satunya, Kemensos menyalurkan dana sebesar Rp3 juta bagi mereka yang berhak menerima BLT PKH 2021.

Rencananya, BLT PKH 2021 cair pada Juni 2021. Penerima didata langsung melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Begini Caranya Cek Penerima Bansos Kemensos 2021 via New DTKS, Segera Dapatkan Rp 300 Ribu!

Sesuai kriteria, BLT PKH 2021 dari Kemensos ini diberikan pada ibu hamil, hingga penyandang disabilitas.

Berikut adalah kriteria penerima BLT PKH 2021, beserta nominal dana yang diberikan:

Kriteria Penerima dan Jumlah Bansos PKH 2021

  1. Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta
  2. Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta
  3. Pelajar SD menerima bantuan Rp900 ribu
  4. Pelajar SMP menerima bantuan Rp1,5 juta
  5. Pelajar SMA menerima bantua Rp2 juta
  6. Lansia meneria bantuan Rp2,4 juta
  7. Penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2,4 juta

Dengan begitu, masyarakat yang bisa mendapatkan bantuan dana sebesar Rp3 juta dari bansos PKH Kemensos yaitu ibu hamil.

Bagi yang ingin mengetahui status penerimaan bansos ini, ikuti langkah mengecek nama penerima bantuan PKH hingga Rp3 juta berikut.

Cara Cek Nama Penerima bansos PKH 2021

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan data domisili berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan pada kolom Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)

3. Masukkan nama Anda selaku KPM pada kolom nama yang tersedia

4. Masukkan 4 kode huruf, lalu klik tombol ‘CARI’

5. Sistem akan melakukan pencocokan

6. Apabila nama KPM yang diinput pada situs cekbansos.kemensos.go.id sesuai dengan database DTKS Kemensos, maka Anda bisa dapat bansos PKH mencapai Rp3 juta.

BLT PKH 2021 yang diberikan Kemensos bisa di cek oleh KPM yang terdaftar dalam DTKS untuk mendapatkan pencairan melalui bank Himbara.

Adapun BLT PKH 2021 dari Kemensos akan dicairkan melalui melalui 4 himpunan bank milik negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.***

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah