Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021: Ini Syarat Penerima, Besaran Kuota dan Cara Daftarnya

- 6 Agustus 2021, 12:55 WIB
Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud yang Cair Bulan Agustus-Desember
Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud yang Cair Bulan Agustus-Desember /@kemdikbud.ri

1. Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Dosen

1. Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Jika dapat bantuan, penerima hanya bisa mengakses aplikasi pembelajaran. Bantuan kuota gratis tak bisa dipakai untuk media sosial Instagram, Twitter, maupun TikTok.

Seperti diketahui, bantuan kuota internet gratis ini merupakan program Kemendikbud Ristek yang pernah dijalankan pada bulan Maret, April dan Mei 2021 lalu.

Adapun teknis kebijakan subsidi kuota internet gratis kali ini disepakati oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Agama (Kemenag) dalam peresmian Bantuan Kuota Data Internet dan Bantuan UKT Tahun 2021.

"Bantuan kuota data internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen akan disalurkan pada September, Oktober, dan November 2021, sedangkan Bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19 akan disalurkan mulai September 2021," rilis Instagram resmi Kemendikbud @kemdikbud.ri, pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah