Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021: Ini Syarat Penerima, Besaran Kuota dan Cara Daftarnya

- 6 Agustus 2021, 12:55 WIB
Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud yang Cair Bulan Agustus-Desember
Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud yang Cair Bulan Agustus-Desember /@kemdikbud.ri

Media Magelang - Program bantuan Kemendikbud Ristek RI berupa kuota internet gratis kembali dilanjutkan untuk tahun ini, yang dimulai pada September 2021. 

Para pelajar dan tenaga pengajar bisa mendapatkan penyaluran bantuan kuota internet gratis Kemendikbud pada 2021 dengan besaran yang berbeda-beda. 

Untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021, calon penerima perlu melakukan pendaftaran nomor HP masing-masing. 

Namun, tidak semua bisa mendapatkan pencairan kuota internet gratis ini. Bantuan ini hanya berlaku bagi pelajar dan tenaga pengajar yang memenuhi syarat penerima. 

Baca Juga: Kemendikbudristek dan Kemenag Buka Pendaftaran Peserta Bantuan Kuota Data Internet

Lebih lanjut, simak berikut informasi terkait penyaluran bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021 mulai syarat, besaran kuota, hingga cara daftarnya.

Meskipun rencana penyaluran telah dimatangkan, bantuan kuota internet gratis baru dilanjutkan pada September 2021 dikarenakan pemutakhiran data penerima.

Adapun sasaran bantuan kuota internet gratis nantinya adalah menyasar peserta didik dan pendidik yang pelaksanaan pembelajaran tatap muka masih terkendala akibat terdampak pandemi.

Baca Juga: Update! Cara Daftar Kuota Internet Gratis Cair September 2021, Wajib Dilakukan Pelajar dan Pengajar!

Besaran Bantuan Kuota Internet Gratis

Berikut rincian kuota internet gratis akan diterima oleh siswa dan tenaga pengajar adalah

1. Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB per bulan

2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB per bulan

3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB per bulan

4. Dosen dan Mahasiswa: 15 GB per bulan.

Bantuan kuota gratis internet ini berlaku bagi provider seperti Smartfren, Tri, Telkomsel, Indosat, XL dan By.U. 

Cara Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis

Bagi mereka yang sebelumnya belum mendapatkan bantuan atau ganti nomor, bisa mengikuti panduan berikut ini:

1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi). 

Dikutip dari laman Kemendikbud Ristek, penerima bantuan kuota internet gratis pada 2021 harus memenuhi beberapa persyaratan sesuai dengan kriteria yaitu:

Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1. Terdaftar di sistem Dapodik

2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Peserta Didik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Mahasiswa

1. Terdaftar di sistem PDDikti

2. Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1. Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Dosen

1. Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Jika dapat bantuan, penerima hanya bisa mengakses aplikasi pembelajaran. Bantuan kuota gratis tak bisa dipakai untuk media sosial Instagram, Twitter, maupun TikTok.

Seperti diketahui, bantuan kuota internet gratis ini merupakan program Kemendikbud Ristek yang pernah dijalankan pada bulan Maret, April dan Mei 2021 lalu.

Adapun teknis kebijakan subsidi kuota internet gratis kali ini disepakati oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Agama (Kemenag) dalam peresmian Bantuan Kuota Data Internet dan Bantuan UKT Tahun 2021.

"Bantuan kuota data internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen akan disalurkan pada September, Oktober, dan November 2021, sedangkan Bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19 akan disalurkan mulai September 2021," rilis Instagram resmi Kemendikbud @kemdikbud.ri, pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Dengan dilanjutkannya bantuan kuota internet gratis ini diharapkan proses belajar mengajar daring selama PPKM bisa tetap berlangsung meski dilakukan di rumah masing-masing.

Dengan demikian, para penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud mulai mendapatkan jatah kuotanya pada September 2021 mendatang.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah