Pendaftaran BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung Masih Dibuka, Daftar Pakai Link Ini!

- 5 Agustus 2021, 22:27 WIB
Informasi tata cara pendaftaran BPUM untuk pelaku UMKM melalui program BLT UMKM Kabupaten Bandung
Informasi tata cara pendaftaran BPUM untuk pelaku UMKM melalui program BLT UMKM Kabupaten Bandung /Instagram @diskopukmkabbdg

 

Tata Cara Pendaftaran Online BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung

  1. Buka website atau link https://bpum.bandungkab.go.id
  2. Pada layar handphone (HP) akan muncul tulisan Pendaftaran Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro Tahun 2021.
  3. Selanjutnya geser layar HP sampai muncul tampilan Form Identitas Pelaku Usaha.
  4. Kemudian isi semua kolom atau persyaratan yang diminta, dan klik LANJUT, isi sampai di halaman keenam.

Cara unggah KTP, KK, NIB, dan foto diri ke form BLT UMKM online

  1. Tap atau klik Choose File di bagian Upload KTP, KK, NIB, dan foto.
  2. Selanjutnya layar HP langsung muncul untuk foto dengan kamera.
  3. Foto KTP, KK, dan NIB dengan posisi jarak sedang, jangan terlalu dekat juga jangan terlalu jauh antara kamera dengan objek yang akan difoto.
  4. Setelah data diisi semua, jangan lupa di klik atau tap juga agar semua data telah diperiksa secara otomatis.
  5. Pastikan data yang dimasukkan sudah benar, karena jika data sudah benar, silahkan klik DAFTAR.

Adapun Berkas yang wajib diunggah adalah:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
  2. Kartu Keluarga (KK);
  3. Nomor Induk Berusaha (NIB);
  4. Foto diri saat sedang melakukan kegiatan usaha beserta tempat usaha.

Apabila pelaku usaha mikro belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), maka wajib untuk membuat terlebih dahulu.

Pengurusan atau pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat diakses melalui Online Single Submission (OSS) di link berikut ini.

https://www.oss.go.id/oss/

Penerbitan NIB tidak berbayar alias gratis dan bisa dilakukan secara langsung oleh para pelaku usaha mikro melalui link online di atas, dan bisa langsung dicetak sendiri.

 

Persyaratan Pendaftaran BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung

Halaman:

Editor: Amallia Putri

Sumber: bandungkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah