Pendaftaran BLT UMKM 2021 di Kabupaten Bandung Ditutup 2 Hari Lagi! Ini Dia Link Daftarnya!

- 6 Agustus 2021, 20:10 WIB
Informasi tata cara pendaftaran BPUM untuk pelaku UMKM melalui program BLT UMKM Kabupaten Bandung
Informasi tata cara pendaftaran BPUM untuk pelaku UMKM melalui program BLT UMKM Kabupaten Bandung /Instagram @diskopukmkabbdg

Media Magelang - Berita terhangat untuk pada pelaku UMKM di Kabupaten Bandung, segera daftarkan usaha anda di BLT UMKM 2021.

Perlu anda ketahui, pendaftaran BLT UMKM 2021 khusus Kabupaten Bandung ditutup 2 hari lagi, yaitu pada 8 Agustus 2021.

Maka dari itu, anda perlu daftarkan usaha anda sekarang juga, jika ingin mendapatkan Rp 1,2 juta dari BLT UMKM 2021.

Baca Juga: Link Daftar BLT UMKM 2021 untuk Kabupaten Bandung Ditutup 8 Agustus 2021! Apa Saja Kriterianya?

Pendaftaran BLT UMKM 2021 diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang memiliki lokasi di Kabupaten Bandung.

Kriteria untuk pelaku UMKM yang boleh mendaftarkan diri pada BLT UMKM 2021 adalah yang memiliki modal usaha maksimal Rp 1 milyar dan hasil penjualan paling banyak Rp 2 milyar.

Selain itu, bagi para pelaku UMKM yang masih menggunakan atau memanfaatkan kredit dari bank belum bisa menerima BLT UMKM 2021.

Berkas apa saja yang harus dipersiapkan untuk pendaftaran BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung?

Baca Juga: 8 Bantuan Pemerintah Berikut Masih Cair Agustus 2021, Mulai BLT UMKM hingga BST

Berkas yang Harus Diunggah

  1. Para calon penerima BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung harus mengunggah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
  2. Kemudian juga harus mengunggah Kartu Keluarga (KK);
  3. Nomor Induk Berusaha (NIB);
  4. Berikutnya para calon penerima BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung diwajibkan mengunggah foto diri saat melakukan kegiatan usaha beserta tempat usaha.

 

Tata Cara Pendaftaran Online BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung

  1. Buka website atau link https://bpum.bandungkab.go.id
  2. Pada layar handphone (HP) akan muncul tulisan Pendaftaran Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro Tahun 2021.
  3. Selanjutnya geser layar HP sampai muncul tampilan Form Identitas Pelaku Usaha.
  4. Kemudian isi semua kolom atau persyaratan yang diminta, dan klik LANJUT, isi sampai di halaman keenam.

Cara unggah KTP, KK, NIB, dan foto diri ke form BLT UMKM online

  1. Tap atau klik Choose File di bagian Upload KTP, KK, NIB, dan foto.
  2. Selanjutnya layar HP langsung muncul untuk foto dengan kamera.
  3. Foto KTP, KK, dan NIB dengan posisi jarak sedang, jangan terlalu dekat juga jangan terlalu jauh antara kamera dengan objek yang akan difoto.
  4. Setelah data diisi semua, jangan lupa di klik atau tap juga agar semua data telah diperiksa secara otomatis.
  5. Pastikan data yang dimasukkan sudah benar, karena jika data sudah benar, silahkan klik DAFTAR.

Adapun Berkas yang wajib diunggah adalah:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
  2. Kartu Keluarga (KK);
  3. Nomor Induk Berusaha (NIB);
  4. Foto diri saat sedang melakukan kegiatan usaha beserta tempat usaha.

Apabila pelaku usaha mikro belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), maka wajib untuk membuat terlebih dahulu.

Pengurusan atau pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat diakses melalui Online Single Submission (OSS) di link berikut ini.

https://www.oss.go.id/oss/

Penerbitan NIB tidak berbayar alias gratis dan bisa dilakukan secara langsung oleh para pelaku usaha mikro melalui link online di atas, dan bisa langsung dicetak sendiri.

Persyaratan Pendaftaran BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung

  1. Para calon penerima BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung adalah warga negara Indonesia (WNI);
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
  3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB);
  4. Para calon penerima BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara, bukan anggota TNI dan Polri, juga bukan pegawai BUMN atau BUMD.

KLIK LINK DI BAWAH INI UNTUK MENDAFTAR BLT UMKM 2021 KABUPATEN BANDUNG

https://bpum.bandungkab.go.id

Beberapa daerah, termasuk Kabupaten Bandung, saat ini masih membuka pendaftaran BLT UMKM 2021 bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini.

Data usulan penerima BLT UMKM 2021 melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung diterima dari 29 Juli hingga 8 Agustus 2021.

Demikian informasi mengenai pendaftaran BLT UMKM khusus bagi pelaku UMKM di Kabupaten Bandung!***

Editor: Amallia Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah