Bagi kalian yang merasa belum dapat BSU 2021, pastikan terlebih dahulu jika terdaftar sebagai penerimanya.
Nah berikut ini cara cek status penerima BSU tahun 2021:
Melalui Website
- Kunjungi laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
Peserta yang sudah memiliki akun SSO/BPJSTKU
- Kunjungi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Setelah melakukan login aplikasi pilih menu 'Bantuan Subsidi Upah'.
Melalui chat WhatsApp
- Lakukan chat ke nomor 081380070175 untuk mendapat respon
- Setelah mendapat alternatif respon, pilih 'Informasi Calon Penerima BSU 2021' lalu ikuti petunjuk yang muncul di HP
Melalui layanan masyarakat 175
- Menghubungi call center 175
- Email: [email protected]
- Direct Message (DM) sosial media resmi:
1. Facebook BPJS Ketenagakerjaan
2. Twitter @BPJSTKinfo
Saat menghubungi melalui media sosial pastikan tidak mencantumkan data pribadi seperti KTP, nama, dan tanggal lahir pada kolom komentar Facebook atau reply Twitter.
Melalui datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.
Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif hingga akhir Juni, pastikan apakah kalian terdaftar sebagai penerima BSU 2021 atau tidak melalui cara yang sudah dijelaskan.***