Dengan demikian, selama 4 bulan insentif sebesar Rp3,55 juta akan didapatkan bagi peserta yang lolos pada Kartu Prakerja gelombang 18 mendatang.
Segera lakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombng 18 pada 2021 jika ingin mendapatkan bantuan insentif Rp3,55 juta dari pemerintah.***