Media Magelang - Kartu Prakerja gelombang 18 sudah resmi membuka pendaftaran peserta baru melalui link www.prakerja.go.id.
Program Kartu Prakerja gelombang 18 ini merupakan program pemerintah melalui Kemnaker untuk memberikan bantuan biaya pelatihan kemampuan kerja kepada masyarakat, serta penyaluran insentif setelah mengikuti pelatihan.
Dibuka mulai 16 Agustus 2021 pukul 19.00 WIB, simak syarat cara daftarnya supaya bisa lolos Kartu Prakerja gelombang 18 di artikel ini.
Harap diingat jika Kartu Prakerja gelombang 18 hanya membuka kuota peserta yang terbatas seperti pada gelombang-gelombang sebelumnya.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Berapa Insentif yang Diberikan?
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18
Untuk bisa menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 18 dan mendapat insentif Rp 3,55 juta, Anda perlu memenuhi persyaratan berikut ini:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia minimal 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal sekolah/kuliah
- Pencari kerja, lulusan baru yang belum bekerja atau pengangguran karena PHK
- Diperbolehkan untuk wirausaha
- Tidak sedang menerima Bansos dari Kemensos baik itu BST, BSU, atau BPUM
- Bukan TNI/Polri, Anggota DPR atau DPRD, BUMN, atau BUMD, dan ASN lainnya.
Langkah selanjutnya, penting untuk mengetahui cara daftar akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id agar bisa menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 18.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Resmi Pakai Link Ini