- WNI usia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja
- Bukan penerima bansos lain
- Bukan ASN
- Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga
Apabila dinyatakan lolos menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 18, peserta berhak mendapatkan insentif.
Berapa besaran insentif Kartu Prakerja gelombang 18? Apakah sama dengan gelombang sebelumnya.
Bisa dipastikan besaran insentif Kartu Prakerja di gelombang 18 sama dengan gelombang sebelumnya.
Berikut adalah rincian pasti insentif yang akan diterima peserta Kartu Prakerja gelombang 18.
1. Bantuan pelatihan: Rp 1 juta
2. Insentif: Rp 2,4 juta
3. Insentif pengisian evaluasi: Rp 150 ribu
Ini artinya, peserta akan mendapatkan Rp 3,55 juta secara untuk jumlah keseluruhan insentif Kartu Prakerja.
Ingat! insentif sebesar Rp 2,4 juta ini hanya akan diberikan kepada peserta apabila pelatihan sudah diselesaikan.