Cara Cek Bansos Kemensos 2021 Mudah di cekbansos.kemensos.go.id

- 21 Agustus 2021, 05:40 WIB
Tangkapan layar cek bansos dari Kemensos 2021.
Tangkapan layar cek bansos dari Kemensos 2021. /Tangkap Layar/DTKS Kemensos/

Bagi Masyarakat yang ingin mendaftar BST, PKH dan BPNT, berikut syarat dan daftar bansos di DTKS Kemensos :

  1. Calon Penerima BST, PKH, dan BPNT merupakan warga kurang mampu / miskin.
  2. Calon Penerima BST, PKH, dan BNTP bukan Anggota Aparatur Sipil Negara, Polri, TNI.
  3. Calon Penerima BST, PKH, dan BNTP merupakan warga yang terkena dampak COVID-19 atau yang kehilangan mata pencaharian karena terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Apabila tiga syarat daftar bansos kemensos 2021 tersebut sudah terpenuhi, masyarakat dapat mendaftarkan sebagai DTKS Kemensos 2021 sebagai berikut.

Cara mendaftar DTKS Kemensos 

  1. Pendaftaran DTKS Kemensos dilakukan secara offline.Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan setempat dengan membawa KK dan KTP.
  2. Selajutkan ketika masyarakat sudah mendaftar akan dilanjutkan dengan musyawarah yang dilakukan oleh kelurahan atau warga desa setempat untuk membahas kondisi warga yang sudah terdaftar. 
  3. Hasil Musyawarah Desa atau Kelurahan tersebut akan menampilkan Berita Acara yang sudah ditandatangani oleh Kepala Desa atau Kelurahan.
  4. Berita Acara tersebut akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk verifikasi data dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS.
  5. Data yang sudah di verifikasi dan validasi tersebut akan diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
  6. Data yang sudah diinput oleh SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.
  7. Kemudian data yang sudah du verifikasi dan validasi oleh Bupati/Wali Kota akan dianjutkan kepada menteri.
  8. Data yang sudah dilengkapi tersebut akan diproses lebih lanjut oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
  9. Namun untuk Kartu Sembako BPNT , nantinya akan dibuatkan rekening bank sendiri dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Namun jika warga yang sudah mendaftar DTKS tersebut namanya tidak tercantum, dapat mengajukan proses dengan syarat berikut :

  1. Dapat mengajukan ke desa atau kelurahan untuk diusulkan kedalam DTKS, untuk kepala desa atau lurah dapat menyampaikan data  pendaftaran tersebut ke bupati atau walikota melalui camat.
  2. Sebelum pengesahan yang dilakukan oleh bupati/walikota akan dilakukan verifikasi dan validasi akan dilakukan instrumen data yang dilakukan oeh dinas sosial.
  3. Hasil dari verifikasi dan validasi tersebut yang sudah dilaporkan oleh bupati/walikota yang akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi kepada Gubernur.

Bagi masyarakat yang sudah mendaftar DTKS Kemensos dapat mengecek BST, PKH, dan BNTP melalui website cekbansos.kemensos.go.id sebagai berikut :

  1. Menyiapkan NIK KTP
  2. Mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id
  3. Kemudia memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, desa tempat anda tinggal.
  4. Ketikkan Nama Lengkap Anda Sesuai dengan NIK KTP.
  5. Memasukkan 4 huruf yang sudah tertera dalam kotak kode.
  6. Namun jika ada masalah dengan kode atau kode tersebut kurang jelas anda dapat klik untuk meminta kode baru.
  7. Kemudian klik tombo cari.
  8. kemudian sistem akan mencocokan nama yang sudah terdaftar dalam database Kemensos.

Demikian lengkap cara mendaftar dan cek bansos dari Kemensos 2021.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah