Media Magelang - Berikut ini jadwal dan syarat yang wajib diketahui peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk seleksi CPNS maupun PPPK non guru 2021.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya merilis informasi resmi terkait jadwal pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.
Setelah ditunggu-tunggu para peserta, pelaksanaan ujian atau tes SKD CPNS 2021 akan segera dimulai pada awal bulan mendatang.
BKN mengabarkan jadwal pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 akan berlangsung mulai tanggal 2 September 2021.
Baca Juga: BLT Dana Desa Rp300 ribu Masih Cair Agustus 2021, Begini Cara Cek Nama Penerima!
Pelaksanaan tes SKD CPNS ini mundur dari jadwal awalnya, yang semula direncanakan berlangsung pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.
Pasalnya, pihak panitia penyelenggara CPNS 2021 perlu menunggu persetujuan dari Satgas Covid-19, yang termasuk dalam Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Selain jadwal baru yang telah diumumkan, BKN juga telah menetapkan syarat bagi peserta yang akan mengikuti tes SKD CPNS maupun PPPK non guru tahun 2021.
Ketentuan syarat ini termuat dalam surat edaran nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.