Diwajibkan Swab Test PCR hingga Vaksin, Ini Ketentuan Peserta Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021

- 25 Agustus 2021, 10:55 WIB
Ilustrasi jadwal SKD CPNS 2021
Ilustrasi jadwal SKD CPNS 2021 /Tangkap layar Instagram.com/ @bkngoidofficial

Media Magelang - Para peserta yang mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 maupun PPPK non guru perlu mengetahui sejumlah ketentuannya. 

Terdapat beberapa ketentuan dan syarat yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021.

Mulai diwajibkan menjalani swab test PCR hingga telah divaksin termasuk dalam ketentuan umum peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya merilis informasi resmi terkait jadwal pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.

Baca Juga: Jadwal Tes SKD CPNS Akan Mulai 2 September 2021, Ini Ketentuan Lengkapnya

Setelah ditunggu-tunggu para peserta, pelaksanaan ujian atau tes SKD CPNS 2021 akan segera dimulai pada awal bulan mendatang. 

BKN mengabarkan jadwal pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 akan berlangsung mulai tanggal 2 September 2021.

Pelaksanaan tes SKD CPNS ini mundur dari jadwal awalnya, yang semula direncanakan berlangsung pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.

Pasalnya, pihak panitia penyelenggara CPNS 2021 perlu menunggu persetujuan dari Satgas Covid-19, yang termasuk dalam Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah